ABSTRAK Pada proses jual beli kavling perumahan tentu melalui proses perjanjian. Perjanjian jual beli kavling perumahan dilaksanakan oleh dua pihak yaitu pihak Pengembang (developer) dan pihak pembeli untuk memenuhi prestasi-prestasi yang tertuang dalam perjanjian. Namun pada pelaksanaanya seringkali dijumpai ketidaksesuaian atas prestasi yang telah tertuang dalam perjanjian. Seringkali perja…
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan masyarakat yang mengakibatkan timbulnya berbagai macam budaya asing salah satunya ialah perkawinan campuran. Pelaksanaan perkawinan campuran dewasa ini dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dengan perjanjian jangka waktu sebagai dasarnya. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)…