Ecocide saat ini yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ecocide memenuhi unsur actus reus dan mens rea Article 7 Rome Statute 1998 apabila dianalisis menggunakan kerangka kerja Drivers-Pressures-State-Impact-Response (DPSIR). Kerangka ini membuktikan adanya serangan sistematis terhadap penduduk sipil melalui hilangnya …