ABSTRAK Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu menghasilkan karya secara otonom menimbulkan permasalahan hukum terkait status kepemilikan dalam bidang hak cipta, hal ini karena hak cipta mensyaratkan manusia sebagai subjek pencipta. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana status kepemilikan karya AI di Indonesia serta bagaimana perbandingan pengaturannya den…