Salah satu sumber penerimaan daerah daerah adalah berasal dari Restribusi Daerah. Restribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu khusus disediakan dan/ diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Sedangkan sumber penerimaan daerah yang berasal dari Dana Perimbangan yaitu Dana Alokasi Umum, Dana Lokasi Umum merupakā¦