
ABSTRAK Tulisan ini bertujuan guna menganalisis dan mengkaji tindakan polisi virtual dalam penghapusan komentar di media sosial yang berpotensi mendahului proses litigasi peradilan pidana dan merupakan penerapan dari restorative justice. Pembentukan unit polisi virtual merupakan gagasan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit sebagai tanggapan atas arahan Presiden Joko Widodo yang melakukan pengamat…