ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan antara tiga lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki dampak yang sangat merugikan, tidak hanya bagi perekonomian negara tetapi juga bagi stabilitas sosial dan politik mas…