ABSTRAK: Dalam upaya memelihara kesehatan masyarakat Indonesia, Pemerintah memiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang asuransi. Menurut UU No. 40 Tahun 2014 asuransi adalah perjanjian antar dua belah pihak yang menjadi dasar premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan. Perusahaan milik Pemerintah tersebut beberapa kali mengalami perubahan nama dan pada awal tahun 2014 m…