Memasuki era otonomi daerah, yang di awali pada tahun 1998, dengan di undangkannya UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah sangat membuka peluang untuk mengatur rumah tangga pemerintahannya sendiri, dalam satu wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai dampak dari adanya Undang-Undang Otonomi Daerah, sebagai implementasinya yaitu penyerahan keuangan pusat kepada daerah dengan U…