
Didalam GBHN dinyatakan bahwa Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai pola umum pembangunan nasioanal yang disusun secara sistimatis dan terdiri dari pola oasar pembanyunan. Pola dasar pembagunan nasional menggariskan apa yang menjadi tujuan pembagunan , yang tidak lain adalah penegasan terhadap cita-cita bangsa seperti yany terkanduny dalam Une dang-undang uasar 1945 ( pada alenia IV pemā¦