Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum optimalnya implementasi perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas pada penggunaan transportasi angkutan umum di Kota Magelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana angkutan umum, khususnya angkutan perkotaan, belum memenuhi standar aksesibilita…