ABSTRAK Kekosongan hukum terhadap perlindungan merek aroma dalam UndangUndang 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Indonesia (UU MIG) mendorong penelitian perbandingan dengan sistem hukum Australia. Studi ini menganalisis perbedaan pengaturan merek non-tradisional berbasis aroma antara UU MIG dan Trade Marks Act 1995 Australia, sekaligus mengkaji urgensi pengakuannya di Indonesi…