ABSTRAK Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mempermudah pemanfaatan karya musik secara komersial melalui berbagai platform digital, namun di sisi lain juga menimbulkan pelanggaran hak cipta berupa penggunaan dan monetisasi lagu tanpa izin dari pencipta. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pencipta lagu atas praktik monetisasi tanpa …