ABSTRAK Perkawinan dibawah umur menjadi perhatian serius untuk melindungi hak setiap anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, melarang tegas pernikahan dibawah umur yang belum berusia 19 tahun namun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan seseorang dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin. Permasalahan penelitian: 1) Apa dalildalil yang diajukan dalam…