ABSTRAK Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di kafe Kota Magelang kian marak, namun kerap dilakukan tanpa lisensi hak siar resmi dari pemegang hak cipta, padahal kegiatan yang bersifat komersial wajib memperoleh izin berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penggunaan lisensi hak siar pada kegiatan nobar …