
ABSTRAK Pengertian pemutusan hubungan kerja atau yang biasa disebut dengan PHK yakni merupakan pengakhiran hubungan kerja atas suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya suatu hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Penerapan pelaksanaan efisiensi dengan merumahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan KSP Intidana Cabang Temanggung yang hanya didasari dengan…