ABSTRAK Perkawinan menimbulkan hubungan hukum antara orang tua dengan anak yang dilahirkan, maka selanjutnya timbul kedudukan anak yang dilahirkan yang semuanya diatur oleh hukum. Dari hubungan orang tua dan anak yang masih di bawah umur timbul hak dan kewajiban yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dimana segala bentuk hu…