
INTISARI Berdasarkan Peraturan Menteri Energy Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017, pemanfaatan sumber energy baru terbarukan untuk kepentingan ketenagalistrikan nasional harus diutamakan. Air Terjun Semrico memiliki potensi untuk dijadikan sumber energy pembangkit listrik tenaga Mikro Hidro, namun belum dimanfatkan. Studi Potensi Perencanaan Tenaga Listrik pada Air Tejun Semrico bertu…