Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya residivisme narkotika dan perlunya status residivis dipertimbangkan sebagai faktor pemberat dalam putusan guna mencapai efek jera. Rumusan masalahnya berfokus pada analisis pertimbangan Putusan 133/Pid.Sus/2021/PN Amb. terhadap residivis narkotika dan seharusnya status residivis dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam kasus narkotika. Tujuan penel…