
ABSTRAK Perceraian ialah suatu putusnya ikatan perkawinan antara kedua belah pihak yaitu suami istri karena terjadinya suatu ketidakharmonisan hubungan keluarga yang retak atas dasar dari sebuah faktor internal atau faktor eksternal yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pedoman pelaksanaan tugas bagi Pengadilan Agama dalam menangani perkara perceraian yang ada dalam SEMA No.…