Intensitas kegiatan di suatu wilayah akan mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan sosio ekonomi wilayah yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai regulator yang mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina dan mengawasi kegiatan kendaraan, pengangkutan sodangkan disisi lain pihak swasta selaku pengusaha dibidang jasa angkutan menghendaki keuntungan usaha. Kabupatenā¦