
ABSTRAK Proses pewarisan harta seseorang kepada keturunannya diatur oleh Hukum Waris. Tujuan hukum waris adalah untuk menghindari perselisihan di antara para ahli waris dengan menjelaskan siapa yang akan mendapatkan apa ketika seseorang meninggal dan bagaimana pembagiannya. Isu utama yang ingin dibahas dalam penelitian ini adalah kepastian hukum hak waris anak angkat menurut hukum perdata. Tujā¦