ABSTRAK Pemenuhan dan penjaminan hak bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan kewajiban yang mesti disediakan oleh pemerintah, termasuk kepada penyandang disabilitas. Upaya dalam menciptakan konsep keadilan dan kesetaraan dalam memandang penyandang disabilitas diwujudkan secara lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perkembangan aturan tersebut men…