ABSTRAK Perjanjian baku antara penyedia jasa transportasi darat dengan konsumen tidak selalu berjalan dengan baik karena sering terjadinya kesalahan dalam berjalanya kegiatan pengangkutan. Kesalahan tersebut yaitu tindakan pengalihan tanggung jawab oleh pihak penyedia jasa. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengalihan tanggung jawab penyedia jasa transportasi darat atas kehi…