
ABSTRAK Hak atas merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek berfungsi untuk memberi identitas pada barang dan jasa serta berfungsi jaminan bagi konsumen atas kualitas barang dan jasa. Pada praktik perdagangan di Indonesia saat ini, bisa kita temukan masih banyak tindakan pelanggaran terhadap asas itikad baik dalam penggunaan merek. Penelit…