ABSTRAK Negara bertanggungjawab atas kesejahteraaan umum rakyatnya, oleh karena itu, undang-undang ketenagakerjaan, sebagaimana mestinya pekerja mendapatkan perhatian dari pemerintah mengenai kesejahteraan. Pasal 15 PP Nomor 45 Tahun 2015 dipandang menimbulkan masalah baru yang dinilai melanggar prinsip keadilan Pancasila. Tujuan penelitian ini berguna untuk mengetahui bagaimana kesesuaian ke…