ABSTRAK Koperasi merupakan salah satu Lembaga Pembangunan ekonomi di Indonesia. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam I Oleh Koperasi menjelaskan bahwa koperasi simpan pinjam merupakan jenis koperasi yang dapat memberikan layanan simpan pinjam pada anggotanya. Koperasi simpan pinjam berkaitannya dengan perjanjian kredit yang merupakan…