ABSTRAK Perjanjian kredit merupakan salah satu dari jenis perjanjian yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Perjanjian ini dapat terjadi diawali dengan adanya sebuah pengajuan pinjaman kredit dari nasabah sebagai calon debitur kepada pihak bank sebagai kreditur. Pinjaman kredit sejumlah dana ini juga disertai dengan bunga yang dikenakan kepada debitur, yang dalam penetapan besaran su…