
ABSTRAK Transaksi secara online dikenal sebagai penjualan dan pembelian produk atau jasa melalui jaringan internet. Dalam transaksi jual beli secara online menimbulkan hubungan hukum yang melahirkan hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen. Namun masih banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban usahanya secara itikad baik, dalam kajian ini pelaku usaha telah melanggar ketentuan ya…