INTISARI Bus ekonomi Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang melayani trayek Kudus-Surabaya harus memelihara kinerja agar dapat menjaga standar kualitas layanan yang ada. Sehingga perlu dilakukan analisis kinerja pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 dan World Bank 1986. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian masyarakat tentang tingkat pelayanan dan …