ABSTRAK Dilahirkanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah untuk mengatur perilaku pelaku usaha dengan tujuan agar konsumen dapat terlindungi secara hukum. Namun dalam jual beli rongsok sendiri masih dapat dijumpai fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen. Salah satu dari fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen ini terjadi pada lapak rongsok yang…