
ABSTRAK Kredit macet merupakan masalah krusial dalam sektor perbankan karena dampaknya terhadap kesejahteraan finansial bank. Penyelesaian kredit macet di PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) seringkali melibatkan eksekusi hak tanggungan sebagai upaya dalam memulihkan kerugian bank. Meskipun hak Tanggungan memberikan kedudukan hukum yang kuat kepada kreditur akan tetapi dalam praktiknya kerapkali…