ABSTRAK Peredaran Obat-obatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Diantara jenis obat-obatan, terdapat golongan obat yang dalam mendapatkannya harus melalui resep dokter, yaitu golongan obat keras (Gevaarlijk) satu diantara obat yang masuk kedalam golongan obat keras adalah pil dobel L. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya polres Kabupaten T…