ABSTRAK Perkawinan adalah ikatan spiritual yang suci untuk memungkinkan orang mengikatkan diri dengan orang lain. Orang dewasa biasanya menikah karena dianggap memiliki kedewasaan emosional dan siap secara fisik dan psikologis. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Pasal 7 ayat (1) menentukan bahwa perempuan dan laki-laki dapat menikah jika mere…