ABSTRAK Setiap anak memiliki hak dalam menerima pendidikan dasar sebagai hak yang wajib diberikan oleh negara melalui pemerintah daerah. Setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menjamin terpenuhinya hak pendidikan dasar bagi anak tanpa terkecuali termasuk anak yang telah melakukan perkawinan. Pemerintah Daerah Jawa Tengah sendiri telah mengimplementasikan dalam Peraturan Gubernur Ja…