ABSTRAK Anak di luar perkawinan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari anak sah. Anak tersebut tidak mendapatkan hak-hak keperdataan dari ayahnya. Hal ini menimbulkan diskriminasi karena anak tidak seharusnya menanggung dosa orang tuanya. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi membantu melindungi hak-hak keperdataan si anak, termasuk dalam hak mewaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui st…