ABSTRAK Indonesia berkomitmen dalam usaha pembaharuan hukum pidana, salah satunya dengan mengesahkan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Tetapi UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 pada Pasal 240 dan Pasal 241, rentan dapat diselewengkan oleh pejabat pemerintah atau pejabat lembaga negara untuk memidana masyarakat luas, terutama lembaga pers dalam menyiarkan berit…