Falsafah Perpajakan di Indonesia tidak lepas dari falsafah Negara yaitu Pancasila, sesuai dari tujuan Pemungutan Pajak yaitu untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara dan kepada si pembayar tidak mendapat jasa timbal balik secara langsung. Dari tujuan pemungutan pajak tersebut tercermin nilai ke gotong royongan masyarakat, dan kepada para pembayar pajak tidak mengharap adanya jasa timbal b…