ABSTRAK Entrapment adalah tindakan pengarahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau pejabat pemerintah terhadap seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan cara yang menipu atau ajakan yang tidak patut, dengan tujuan yang nantinya akan mendakwakan tindak pidana terhadap orang tersebut. Entrapment memiliki kemiripan dengan dua metode penyidikan di Indonesia yaitu undercover buy dan …