Dengan pencanangan rehabilitasi dan konservasi hutan sekaligus untuk meningkatkan pendapatan petani pengolah hutan rakyat, Departemen Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor 535/Kpts-IV/1999 tentang reboisasi dan konservasi hutan rakyat memutuskan untuk memberi bantuan kredit kepada petani pengolah hutan rakyat di seluruh…