ABSTRAK Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dari awal tahun 2020 mengakibatkan penurunan pendapatan perekonomian sehingga masyarakat kesulitan membayar angsuran kepada bank. Permasalahan penelitian ini yaitu seberapa besar dampak pandemi Covid-19 terhadap perjanjian hutang piutang di perbankan dan bagaimana upaya para pihak dalam penyelesaian perjanjian hutang piutang di perbankan sebagai …