ABSTRAK Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan potensi zakat yang lebih optimal di Indonesia diperlukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang terdiri atas Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang mampu mengelola dan mendistribusikan dananya agar tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan …