ABSTRAK Putusan Nomor 139/Pdt.G/2024/PA. Mgl merupakan perkara cerai gugat yang diputus secara ex officio oleh hakim Pengadilan Agama magelang. Legal gap dalam penelitian ini adalah hak ex officio terletak pada belum adanya regulasi yang jelas dan rinci mengenai mekanisme,cakupan, serta batasan kewenangan hakim dalam mengambil inisiatif diluar petitum para pihak, sehingga berpotensi menimbulk…