Otonomi daerah adalah bagian yang penting dalam upaya pengembangan kreativitas dan prakarsa masyarakat dalam pembangunan nasional. Pentingnya otonomi daerah tingkat II, bukan saja sebagai perwujudan dari amanat Undangundang akan tetapi tuntutan kondisi pembangunan dewasa ini. Dimana kemandirian daerah itu sendiri merupakan tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi mengingat dalam era globalisasi…