Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Temanggung merupakan salah satu perusahaan daerah yang mempunyai ruang lingkup usaha sebagai perusahaan yang menjamin pelayanan air minum bagi warga masyarakat khususnya di wilayah kerja Desa Tembarak Kabupaten Temanggung. Tujuan keberadaan PDAM Kabupaten Temanggung sesuai dengan Perda pendiriannya yakni Perda No 3 Tahun 1986, dari segi perusahaan ad…