Penertiban tenaga kerja agar mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Kemampuan seseorang untuk memungkinkan dapat berhasil melaksanakan pekerjaan atau yang masih terpendam dalam diri seseorang. tercermin dalam kebutuhan-kebutuhan yang dimiliki. Untuk memacu percepatan potensi ini, pihak organisasi mengadakan rangsangan dari luar, sehingga akan memudahkan kesediaan pegawai melaksanakan se…