Akta PPAT merupakan dokumen hukum otentik yang berfungsi sebagai bukti sah atas peralihan hak atas tanah dan satuan rumah susun, seperti akta jual beli, akta hibah, dan akta pembagian hak bersama. Dokumen tersebut memiliki struktur redaksi baku namun kompleks, sehingga proses pencarian informasi secara manual menjadi lambat dan rawan kesalahan. Penelitian ini mengembangkan sistem ekstraksi info…