Pajak adalah merupakan penerimaan pemerintah yang dipungut dari masyarakat untuk membiayai yang berhubungan dengan pembangunan, yang mana masyarakat tidak mendapat balas jasa secara langsung. balas jasa ini diwujud kan dalam bentuk pembiayaan yang digunakan untuk pembangunan daerah, disisi lain pajak merupakan pendapatan bagi pemerintah daerah, mengacu pada pajak dan pendapatan daerah maka penu…