Sejak Kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, Negara Indonesia sampai sekarang masih termasuk Negara berkembang. Sehubungan dengan hal tersebut maka pemerintah dalam rangka meningkatkan kelancaran, efisiensi dan produksifitas kerja mengusahakan agar lebih menjamin pemberian imbalan yang layak secara kemanusiaan dan sesuai dengan sumbangan jasa yang telah dihasilkan oleh pegawai. ini tidak lain …