
ABSTRAK Pada sektor perdagangan secara elektronik dilakukan dengan electronic commerce atau yang biasa kita kenal dengan istilah e-commerce. Pokok permasalahan dalam penelitian ini membahas mengenai hubungan hukum para pihak, bentuk pelanggaran dalam transaksi e-commerce serta perlindungan hukum bagi kurir dalam transaksi e-commerce. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketiga pokok p…