
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN DAN KEBERMANFAATAN DALAM KETETAPAN DISPENSASI NIKAH Perkawinan yakni sebuah ikatan pada seorang pria bersama seorang wanita yang membentuk ikatan keluarga. Batas usia perkawinan diatur dalam dimana Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada pasal 7 yakni pria berusia 19 (Sembilan belas) tahun dan wanita 16 (enam belas) tahun namun melal…